Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Kupang, Berto Geru,
Metronewsntt.com, Kupang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang menyambut sisa tahun 2025 dengan keyakinan penuh. Dengan kinerja penerimaan yang fantastis, target retribusi parkir tahun ini dipastikan akan terlampaui.
Hingga 17 Oktober 2025, realisasi retribusi parkir tepi jalan umum telah melesat hingga 83,58% dari target yang ditetapkan, sebuah pencapaian yang mengesankan.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Dishub Kota Kupang, Berto Geru, menjelaskan bahwa penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum telah mencapai Rp 2.507.342.860 dari target Rp 3.000.000.000.
"Dengan pencapaian yang sudah berada di angka 83,58% ini, kami sangat optimistis. Hanya dengan sisa waktu dua setengah bulan lagi, kami pastikan penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum tidak hanya akan mencapai, tetapi juga akan melebihi target yang ditetapkan," tegas Berto Geru yang di konfirmasi Sabtu (18/10/2025).
Sebagai perbandingan, per 15 Oktober 2025, angkanya masih berada di Rp 2.505.462.860 atau 83,52%. Kenaikan signifikan dalam dua hari terakhir menunjukkan upaya intensif Dishub terus membuahkan hasil.
Dishub Kota Kupang berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penerimaan guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan efisien bagi masyarakat.(mnt)